Senin, 20 Desember 2010

hadits mutawatir

HADITS MUTAWATIR
Ditinjau dari segi seikit atau banyaknya rawi, hadits dibagi menjadi dua, yakni: hadits mutawatir dan hadits ahad.[1]
A.    Ta’rif[2]
Secara etimologi mutawatir adalah isim fa’il dari at-tawatur. Secara terminologi adalah hadits yang diriwayatkan oleh sejmlah besar rawi, yang menurut adat mereka tidak mungkin bekumpul dan bersepakat untuk berusta.
B.     Syarat mutawatir[3]
Dari keterangan diatas bahwasanya hadits dikatakan mutawatir apabila memenuhi keempat syarat sebagai berikut:
1.      Diriwayatkan oleh banyak rawi, dan masih ada perbedaan mengenai jumlah perawi, dan kebanyakan berpendapat bahwasanya minimal harus ada 10 perawwi.
2.      Banyaknya rawi ini terdapat disetiap thabaqah sanad
3.      Secara adat mereka mustahil berkumpul dan bersepakat untuk dusta
4.      Periwayatan yang disampaikan oleh para rawi harus berdasarkan tanggapan indera
C.     Klasifikasi hadits mutawatir[4]
1.      Mutawatir lafzdi
Ialah: hadits yang diriwayatkan oleh orang banyak yang susunan redaksi dan ma’nanya sesuai dan benar antara eiwayat yang satu dengan yang lainnya. Contoh: من كذب علي متعمدا فليتبوأ مقعده من النار
2.      Mutawatir ma’nawi
Ialah hadits mutawatir yang rawi-rawinya berlainan dalam menyusun redaksi pemberitaan, namun ma’nanya sama.
Contoh: haidts tentang mengangkat tangan saat berdo’a
ما رفع صلى الله عليه و سلم يديه حتى رؤي بياض ابطيه في شئ من دعائه إلا فى الاستسقاء. متفق عليه
Yang sema’na dengan: كان يرفع يديه حذو منكبيه
D.    Faidah hadits mutawatir[5]
1.      Membawa kepada keyakinan yang qat’I (pasti)
2.      Rawi-rwinya tidak perlu diselidiki lagi mengenai keadilan dan kedhabitannya, karena kwantitas rawi-rawinya yang menjamin dari pebuatan dusta.


[1] Fatchur Rahman, Ikhtishar  Mushthalahul Hadits, Bandunh, PT. Alma’arif, 1987, hlm. 59.
[2] Mahmud Thahan, taisir mushthalahul hadits, hlm. 18.
[3] Ibid, hlm. 19.
[4] Fatchur Rahman, Ikhtishar  Mushthalahul Hadits, Bandunh, PT. Alma’arif, 1987, hlm. 62-64.
[5] Ibid, hlm. 65.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar