HADITS HASAN
A. Pengertian
Hadits hasan adalah hadits yang pada sanadnya tiada terdapat orang yang tertuduh dusta, tiada terdapat kejanggalan pada matannya dan hadits itu diriwayatkan tidak dari satu jurusan (mempunyai banyak jalan) yang sepadan maknanya.
B. Syarat-Syarat Hadits Hasan
1. Sanadnya harus bersambung dan perawinya harus adil.
2. Perawinya harus dhabith, tetapi kwalitas kedhabithannya di bawah kedhabithan perawi hadits shahih.
3. Tidak ditemukan adanya kejanggalan pada matan.
4. Tidak bercacat.
C. Klasifikasi Hadits Hasan
1. Hadits Hasan Li Dzatihi, adalah hadits yang sanadnya bersambung dengan perawi yang adil dan daya ingatannya kurang sempurna, mulai dari awal sanad sampai akhir sanad tanpa ada kejanggalan dan cacat yang merusak.
Hadits hasan bisa naik ke tingkat ke hadits shahih dengan sebab adanya dua faktor, yaitu:
a. Hadits tersebut diriwayatkan juga oleh perawi lain yang derajatnya seimbang atau lebih kuat, baik seorang atau lebih.
b. Faktor perawi hadits, dimana daya ingatannya atau ke dhaifannya dimungkinkan sangat lemah atau sanadnya tidak bersambung atau tidak diketahui mata rantai sanadnya.
Dengan demikian hadits dhaif yang tingkatannya naik ke shahih hanyalah hadits-hadits dhaif yang tidak terlalu lemah.
2. Hadits Hasan Li Ghairihi, adalah hadits dhaif dimana system periwayatannya sebagai syarat keshahihan banyak yang tidak terpenuhi, tetapi mereka dikenal sebagai orang yang tidak banyak berbuat kesalahan atau berlaku dosa dan para perawi lain banyak meriwayatkannya, baik menggunakan redaksi yang sama maupun yang ada kemiripan.
D. Stratifikasi Tingkatan Hadits Hasan
1. Tingkatan tertinggi (a’lal maratib), yaitu hadits yang dalam periwayatannya bersumber dari Bahz Ibnu Hakim, dari ayahnya, dari kakeknya ‘Amr Bin Syu’aib, dari ayahnya dari kakeknya ibn ishak dari al-Taimyi.
2. Tingkatan di bawahnya, yaitu hadits yang status ke hasanan dan kedhaifannya masih diperselisihkan, misalnya hadits yang bersal dari Al-Haris Bin Abdullah, ‘Ashim bin Dlamrah dan Hajjaj bin Arthat dan lainnya.
E. Kehujahan Hadits Hasan
Para ulama bersepakat untuk mengatakan bahwa hadits hasan sama dengan hadits shahih, sekalipun tingkatannya tidak sama, bahkan ada sebagian ulama yang memasukkan hadits hasan kedalam kelompok hadits shahih, baik hasan li dzatih maupun hasan li ghairih.
Oleh karena itu para ahli hokum banyak yang beramal dengan menggunakan dasar dari hadits hasan, sekalipun mereka berpegang pada persyaratan keabsahan hasan li ghairihi sebagai hujah, yaitu: (1) Dengan meminimalisir kekurangan-kekurangan yang ada dan (2) hadits tersebut tertutup oleh banyaknya periwayatan hadits lain, baik redaksinya sama atau hampir sama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar