HADITS AHAD
Definisi hadits ahad secara bahasa adalah: hadits yang diriwayatkan sati orang. sedang menurut istilah hadits ahad adalah ما لم يجمع شروط المتواتر
”hadits yang tidak mencapai derajat mutawatir”.[1]
Jumhur ulama’ sepakat bahwa beramal dengan hadits ahad yang telah memenuhi ketentuan maqbul hukumnya wajib. Sedangkan golongan Qodariyah, Rafidah dan sebagian ahli Dhahir menetapkan bahwa beramal dengan dasar hadits ahad hukumnya tidak wajib.[2]
Hadis ahad dibagi menjadi tiga:
a) Hadis masyhur
Masyhur menurut bahasa berarti yang sudah tersebar. Sedangkan menurut istilah hadits masyhur adalah hadis yang diriwayatkan dari sahabat tapi bilangannya tidak sampai ukuran bilangan mutawatir, kemudian baru mutawatir setelah sahabat dan demikian pula setelah mereka.[3] Alasan suatu disebut masyhur, karena hadis itu telah tersebar luas dikalangan masyarakat. Lawannya adalah hadits Majhul, yakni hadits-hadits yang diriwayatkan oleh orang-orang yang tidak dikenal dalam kalangan ahli ilmu. Dengan pengertian tersebut, maka Hadits Masyhur, memiliki beberapa makna:
a. Masyhur di kalangan ahli hadits saja. Misalnya hadits Anas.
b. Masyhur di kalangan Ahli Hadits dan Ulama-ulama lain.
c. Masyhur di kalangan Fuqaha.
d. Masyhur di kalangan Ahli Ushul. orang umum.
e. Masyhur di kalangan orang umum.
f. Masyhur di kalangan ahli Nahwu.
b) Hadis ‘aziz
Hadis ‘aziz adalah hadis yang diriwayatkan oleh dua orang sekalipun dua orang ini ditemukan masah dalam satu generasi[4] lalu setelah itu banyak orang yang meriwayatkannya. Karenanya, jika dalam satu generasi hadits ini diriwayatkan oleh dua orang, tetapi pada generasi berikutnya diriwayatkan oleh banyak orang, maka hadits ini dapat dinamakan hadits ‘aziz. [5].
c) Hadis ghorib
Ghorib secara etimologi berarti al munfarid (menyendiri) atau al ba’id ‘an aqaaribihi (jauh dari kerabatnya). Secara terminology Hadis ghorib adalah hadis yang diriwayatkan oleh seorang perawi yang menyendiri dalam meriwayatkannya tanpa ada orang lain yang meriwayatkannya.[6]
Yang dimaksud dengan penyendirian perawi dalam mwriwayatkan hadits dapat memasukkan masalah tentang[7] :
1) gharib muthlaq (Personalianya), yakni tidak ditemukan perawi lain yang meriwayatkannya selain perawi itu sendiri.
2) gharib nisby (karakter perawi itu sendiri), yaitu sifat atau karakter perawi itu berbeda dengan sifat atau keadaan perawi lain yang meriwayatkan hadits tadi. Seperti keadilan atau kedhabitannya, ataupun tentang kota atau tempat tinggal tertentu.
Macam-macam Hadits Gharib
a. Gharib matan dan isnad, yaitu yang matannya hannya diriwayatkan oleh satu orang perawi saja.
b. Gharib Isnad yaitu hadits yang terkenal matannya yang diriwayatkan oleh beberapa perawi (sahabat), tetapi ada salah seorang diantaranya menyendiri dari riwayat sahabat lain.
c. Gharib sebagian matannya.
Para ulama telah menaruh perhatian pada hadits gharib ini dengan berusaha menyusun sebuah kitab yang khusus membahasnya. Usaha ini berkembang semenjak abad ketiga hijriyah. Diantara kitab yang paling terkenal dalam bidang ini adalah:
a. “أطراف الغرائب والأفراد” karangan Muhammad Thahir al-Maqdisiy (448-507 H).
b. “الأفراد” karangan Abu Hasan Ali Ibn Umar ad-Daruqutniy al-Baghdadiy (306-385 H).
c. “الأحاديث الصحاح الغرائب” karangan Yusuf bin Abdur Rahman al-Mizziy asy-Syafi’iy (654-742 H).
[1] Fatchur Rahman, Ikhtisar Mushthalahul Hadits. Hlm 66
[2] Munzier Suparta, Ilmu Hadits, Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2002, hlm. 109
[3] Suparta, Ilmu Hadits, hlm.111
[4] Muhammad ma’shum zein ,ulumul hadis, jombang darul hikmah,2008 hal 182
[5] Ibid hlm. 182
[6] Suparta, Ilmu Hadits, hlm.118
[7] ma’shum zein ,ulumul hadis, hlm.184
Tidak ada komentar:
Posting Komentar