BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Dalam kehidupan sehari-hari seseorang tidak lepas dari berkomunikasi dengan orang lain. Berbagai cara dilakukan orang untuk menjalin komunikasi satu dengan yang lain. Bagi orang yang normal komunikasi dilakukan dengan perkataan, sedangkan bagi orang yang tidak bisa berbicara, komunikasi dilakukan dengan memakai isyarat.
Baik perkataan maupun isyarat merupakan bentuk lahir dari apa yang ada dalam pikiran seseorang. Melalui perkataan seseorang dapat mengungkapkan apa yang ia pikirkan dan apa yang ia kehendaki, sehingga orang lain dapat memahami apa yang ia maksud dan apa yang ia inginkan. Meskipun demikian, tidak semua apa yang ada dalam pikiran dapat diungkapkan dengan sempurna melalui kata-kata, karena tidak semua kata-kata dapat mewakili secara sempurna apa yang ada dalam pikiran seseorang.
Dalam berbicara seseorang harus memikirkan isi dan luas cakupan kata-kata yang diungkapkan, sehingga orang lain dapat mengerti apa yang ia maksud dan apa yang ia kehendaki sesuai dengan apa yang ia pikirkan. Hal ini perlu dipahami agar tidak terjadi kesalahpahaman antara orang yang berbicara dan orang yang mendengarnya. Selain itu, kata-kata yang bersifat ambigu juga harus dihindari, dan sebisa mungkin menggunakan kata-kata yang sesuai dengan situasinya.
B. Rumusan Masalah
1. Perbedaan antara berfikir dan berbahasa
2. Arti pengertian, kata dan term
3. Batasan isi dan luas pengertian
4. Pembagian kata menurut artinya
5. Aturan penggolongan
6. Pengertian dan pembagian definisi
C. Tujuan Pembahasan
1. Mengetahui perbedaan antara berfikir dan berbahasa
2. Mengetahui arti pengertian, kata dan term
3. Mengetahui isi dan luas pengertian
4. Mengetahui pembagian kata menurut artinya
5. Mengetahui penggolongan dan aturannya
6. Mengetahui pengertian dan pembagian definisi
BAB II
PEMBAHASAN
A. Berpikir dan Bahasa
Bila orang berbicara dengan memakai kata-kata, maka orang berpikir dengan menggunakan konsep atau pengertian-pengertian. Berpikir itu berlangsung di dalam batin, sehingga orang lain tidak dapat melihat apa yang dipikirkan oleh seseorang. Untuk memberitahukan apa yang dipikirkan kepada orang lain, seseorang harus menyatakan, mengungkapkan dan melahirkan isi pikirannya. Untuk menyatakan isi pikiran itu, ada berbagai jalan yang bisa ditempuh, yaitu dengan tanda, isyarat atau dengan kata-kata. Bahasa, baik lisan maupun tulis adalah alat untuk menyatakan isi pikiran. Meskipun demikian, isi pikiran tidak selalu dapat diungkapkan dengan sempurna.
Jadi, antara pemikiran dan bahasa ada suatu hubungan timbal balik. Berpikir dengan jelas dan tepat menuntut pemakaian kata-kata yang tepat, sebaliknya pemakaian kata-kata yang tepat sangat menolong kita untuk berpikir dengan lurus. Bahasa adalah laksana alat pemikiran yang kalau sungguh kita kuasai dan kita pergunakan dengan tepat, sangat membantu untuk memperoleh kecakapan berpikir dengan lurus. Berpikir dengan lurus menuntut pemakaian kata-kata yang tepat.[1]
B. Pengertian, Kata dan Term
Untuk menyelidiki asas-asas pemikiran yang lurus, harus memahami pengertian-pengertian dan pernyataannya dalam kata-kata. Orang tidak dapat berbicara dengan baik kalau tidak mempunyai kata-kata, demikian pula orang tidak dapat berpikir dengan tepat tanpa pengertian-pengertian. Maka pekerjaan budi yang pertama ialah mencoba mendapatkan pengertian itu. Hal ini bisa dilakukan dengan mengerti suatu barang,[2] yaitu indera-indera menyerap barang-barang tertentu dan pikiran menangkap hakikat atau esensi mereka. Indera-indera dan pikiran saling membantu dalam pembentukan konsep-konsep atau pengertian.[3]
Dengan mengerti sesuatu, akal budi membentuk suatu gambaran tentang barang yang dimengertinya itu. Tanggapan atau gambaran yang dibentuk oleh akal budi tentang kenyataan yang dimengertinya itu disebut pengertian atau konsep. Setelah akal membentuk pengertian, misalnya pengertian kucing, maka dengan pengertian itu seseorang dapat berpikir dan/atau berbicara tentang kucing, tanpa menunjukkan seekor kucing yang nyata, karena kucing itu seakan-akan telah berada di dalam budi, yaitu dengan perantaraan pengertian tentang kucing itu.
Kata adalah tanda lahir yang menunjukkan baik barang-barang (kenyataan) maupun pengertian-pengertian kita tentang barang-barang (kenyataan itu). Kata tidak sama dengan pengertian, tetapi kata adalah ekspresi dan tanda pengertian, tetapi tanda yang tidak sempurna.[4]
Untuk mengerti arti dari kata tertentu, salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah tempat dan fungsi kata itu dalam suatu kalimat. Pemikiran kita tidak terdiri dari kata-kata atau pengertian-pengertian yang terlepas satu dari yang lain, kata-kata tersebut dihubung-hubungkan menjadi kalimat-kalimat sehingga membentuk sebuah arti. Term adalah bagian dari suatu kalimat yang berfungsi sebagai subyek atau predikat, sehingga dalam suatu kalimat terdapat dua term. Misalnya Tono itu nakal, maka Tono (=subyek) dan nakal (=predikat) adalah term-termnya, yang dihubungkan dengan kata “itu” sebagai kata penghubung[5].
C. Isi dan Luas Pengertian
Kalau hendak memikirkan atau membicarakan sesuatu, maka salah satu syaratnya ialah harus mengerti dengan jelas arti kata-kata yang dipakai, yakni mengerti apa yang dimaksudkan dengan kata tertentu itu, apa maknanya, apa isinya, dan barang apa atau berapa saja yang ditunjukkan dengan kata tertentu. Hal ini dalam logika dipelajari dengan menyelidiki dua segi, yaitu isi dan luas pengertian.
Isi pengertian adalah semua unsur yang termuat di dalam pengertian itu. Seperti kata “pegawai negeri”, di dalamnya terkandung unsur seorang manusia-yang mempunyai pekerjaan tertentu-tidak secara kebetulan saja, melainkan sebagai jabatan yang tetap-yang gajinya dibayar oleh pemerintah-diangkat oleh pemerintah, berdasar surat keputusan.
Dalam bahasa Indonesia, tidak semua kata-kata terikat erat dengan barang-barang yang konkret, bahkan suatu kata biasanya sukar diterangkan dengan menunjukkan pada hal-hal yang langsung kita alami atau kita lihat sendiri, kata-kata seperti itu disebut kata abstrak. Sebagai solusi, untuk menerangkan kata-kata tersebut digunakanlah definisi.
Berdasarkan pengetahuan keinderaan, akal budi membentuk pengertian-pengertiannya. Pengertian-pengertian akal budi itu ternyata lebih luas atau lebih umum dari barang-barang konkret yang dilihat. Melihat seekor kerbau tertentu yang kelabu, besar dan gemuk kita berikan pengertian kerbau, yang juga berlaku untuk kerbau-kerbau yang kurus dan kecil. Dengan demikian, setiap pengertian mempunyai lingkup atau lingkungannya sendiri. Lingkungan itu berisikan semua barang atau hal yang dapat ditunjuk atau disebut dengan pengertian atau kata itu.
Jadi, luas pengertian adalah barang-barang atau lingkungan realitas yang ditunjuk dengan pengertian atau kata tertentu. Makin umum suatu pengertian, makin sedikit isinya, makin luas lingkungannya. Makin sempit suatu pengertian, makin banyak isinya (makin mendekati kenyataan yang konkret), makin sempit atau terbatas pula luasnya.
Suatu pengertian atau kata tertentu baru mendapatkan arti tertentu di dalam sebuah kalimat tertentu. Demikian juga dengan luas pengertian, sebab kata-kata yang sama dapat menunjukkan jumlah bawahan yang berlainan dalam kalimat yang berbeda. Untuk menunjukkan luas term, maka dalam logika dipakai istilah-istilah sebagai berikut :
1. Singular : dengan tegas menunjukkan satu individu atau barang tertentu, misal; nama diri, barang yang ditunjuk dengan khusus seperti "pohon itu".
2. Partikular : menunjukkan hanya sebagian dari seluruh luasnya, misal; beberapa, kebanyakan, ada yang dan orang-orang.
3. Universal : menunjukkan seluruh lingkungannya dan masing-masing bawahannya, tidak ada yang dikecualikan, misal; setiap orang, manusia adalah makhluk sosial dan besi itu logam[6].
Hal yang perlu diperhatikan adalah tentang penggunaan dan penyebutan. Tanpa pembedaan tersebut kata apapun dapat dianggap sebagai term, padahal tidak demikian. Misalnya kata “ke mana pun” bukanlah suatu term. Tetapi kata tersebut dapat berfungsi sebagai subyek dalam tanda kutip dari suatu pernyataan, seperti ke mana pun adalah suatu kata yang terdiri dari Sembilan huruf. Dalam pernyataan ini, bukan kata ke mana pun itu sendiri yang menjadi subyek, tetapi lebih sebagai kata yang dikutip. Kata ke mana pun itu disebut, bukan digunakan. Di lain pihak, kata ke mana pun digunakan dalam pernyataan; saya akan mengikuti engkau ke mana pun engkau pergi.
Dalam membedakan term dari nonterm, haruslah meyakini bahwa suatu kata atau grup kata itu dapat dipakai sebagai subyek dari suatu pernyataan.[7]
D. Pembagian Kata Menurut Artinya
Hal ini perlu diketahui karena berhubungan dengan penggunaan kata yang bersangkutan dalam konteks tertentu. Menurut artinya, kata dapat dibedakan menjadi :
1. Univokal (sama bentuknya, sama artinya) ialah kata yang dapat dikatakan tentang barang banyak (bawahanya) dengan arti yang persis sama, misal; Budi itu manusia, Rudi itu manusia. Di sini manusia dipakai dalam arti yang sama.
2. Ekuivokal (sama bentuknya, lain artinya) ialah kata yang sama, tetapi artinya sama sekali berlainan.
3. Analogis (sama bentuknya, sedangkan artinya ada persamaan da ada perbedaan) ialah kata yang mempunyai arti yang tidak sama persis (ada perbedaan), tetapi juga tidak sama sekali berlainan (ada persamaan), misal; orang kuat-obat kuat.[8]
E. Penggolongan
Penggolongan ialah pekerjaan budi untuk menganalisis, membagi dan menyusun pengertian-pengertian dan barang-barang menurut persamaan dan perbedaannya. Penggolongan harus lengkap, sungguh-sungguh memisahkan, menurut dasar atau garis yang sama dan cocok untuk tujuan yang hendak dicapai.[9]
F. Definisi
Menurut arti kata, definisi berarti pembatasan. Definisi berasal dari bahasa latin definitio, yang berarti pembatasan.[10] Maksudnya menentukan batas-batas pengertian tertentu sehingga jelas apa yang dimaksudkan, tidak kabur dan tidak dicampuradukkan dengan pengertian-pengertian lain.
Definisi yang baik harus merumuskan dengan jelas, lengkap dan singkat semua unsur pokok (isi) pengertian tertentu itu, yaitu unsur-unsur yang perlu dan cukup untuk mengetahui apa sebenarnya barang itu (tidak lebih dan tidak kurang), sehingga dengan jelas dapat dibedakan dari semua barang yang lain. Sebuah definisi harus memenuhi aturan-aturannya, yaitu :
1. Dapat dibolak-balik dengan hal yang didefinisikan.
2. Hal yang didefinisikan tidak boleh masuk ke dalam definisi.
3. Definisi harus sungguh-sungguh menjelaskan.
4. Definisi harus tepat perumusannya, tidak boleh lebih luas atau lebih sempit dari yang harus didefinisikan.
Definisi dapat dibedakan ke dalam beberapa macam :
1. Definisi stipulatif, yaitu menetapkan arti untuk suatu kata baru. Definisi ini mencakup penciptaan suatu kata baru atau pemberian suatu arti baru untuk suatu kata lama. Contoh ; hasil perkawinan antara seekor harimau jantan dengan seekor singa betina disebut tigon. Tujuan definisi ini adalah menggantikan ungkapan yang lebih kompleks dengan ungkapan yang lebih sederhana. Definisi stipulatif juga dipakai untuk menetapkan kode-kode atau sandi rahasia. Seperti sarutama adalah nama kode yang dipakai oleh polisi untuk operasi pemberantasan premanisme.[12]
2. Definisi leksikal. Dipakai untuk melaporkan arti yang sudah dimiliki oleh suatu kata dalam suatu bahasa. Definisi ini mengeliminasi ambiguitas yang bisa muncul jika satu dari arti yang dimaksudkan dicampuradukkan dengan arti lain. Misalnya definisi-definisi yang terdapat dalam kamus.
3. Definisi yang tepat. Tujuan definisi ini adalah untuk mengurangi ketidakjelasan arti suatu kata. Misal; kata miskin itu tidak jelas. Untuk menentukan siapa yang miskin secara tepat, diperlukan definisi yang tepat. Seperti di Amerika, miskin berarti memiliki pendapatan kurang dari $ 4.000 dan memiliki kekayaaan kurang dari $ 20.000.
4. Definisi teoretis, yaitu menetapkan arti bagi suatu kata dengan mengusulkan suatu teori yang memberikan suatu ciri tertentu bagi suatu entitas yang ditunjuk oleh kata itu. Definisi ini memberikan cara untuk memandang atau mengerti suatu entitas dengan konsekuensi-konsekuensi deduktif, merangsang penelitian lebih jauh yang dihasilkan berdasarkan penerimaan suatu teori yang menentukan entitas-entitas itu. Misalnya panas berarti energi yang dihasilkan oleh gerakan-gerakan acak molekul-molekul suatu substansi.
5. Definisi persuasif. Tujuan dari definisi ini adalah menggerakkan sikap mendukung atau tidak mendukung apa yang ditunjukkan oleh definiendum (kata atau grup kata yang didefinisikan).[13]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pengertian adalah tanggapan atau gambaran yang dibentuk oleh akal budi tentang kenyataan yang dimengertinya. Kenyataan tersebut bisa diperoleh dengan indera yang menyerap barang-barang tertentu. Pengertian tersebut hanya dapat diketahui bila seseorang mengungkapkannya kepada orang lain melalui kata-kata atau bahasa yang disampaikan, meskipun tidak semua apa yang ada dalam pikiran dapat disampaikan dengan sempurna.
B. Saran
Dalam berbicara sebisa mungkin kita harus menghindari kata-kata yang dapat menimbulkan kesalahpahaman. Karena bermula dari kesalahpahaman dapat mengakibatkan adanya perbedaan bahkan pertentangan. Oleh karena itu, sebaiknya kata-kata yang kita ucapkan sebisa mungkin harus sesuai dengan apa yang ada dalam pikiran kita, apalagi tidak semua kata dapat mewakili apa yang ada dalam pikiran kita. Pemilihan kata yang tidak ambigu dan sesuai dengan situasi merupakan jalan terbaik untuk menjalin keharmonisan dalam berkomunikasi.
DAFTAR ISI
Poespoprojo, W., Gilarso, T.. 1999. Logika Ilmu Menalar. Bandung : Pustaka Grafika.
Maran, Rafael Raga. 2007. Pengantar Logika. Jakarta : Grasindo.
[1] W, Poespoprojo, T, Gilarso, Logika Ilmu Menalar, (Bandung : Pustaka Grafika, 1999), hlm. 49.
[2] Ibid, hlm. 50.
[3] Rafael Raga Maran, Pengantar Logika, (Jakarta, PT, Grasindo, 2007), hlm. 26.
[4] W, Poespoprojo, T, Gilarso, op. cit., hlm. 50.
[5] Ibid, hlm. 51.
[6] Ibid, hlm. 53-54.
[7] Rafael Raga Maran, op. cit., hlm. 28.
[8] W, Poespoprojo, T, Gilarso, op. cit., hlm. 55-56.
[9] Ibid, hlm 61.
[10] Rafael Raga Maran, op. cit., hlm. 35.
[11] W, Poespoprojo, T, Gilarso, op. cit., hlm. 66-71.
[12] Rafael Raga Maran, op. cit., hlm. 36.
[13] Ibid, hlm. 40.